8 Mei 2024

Pasuruan

Pasuruan

Berita DaerahPasuruan

Jakarta ( Jejakjurnalis.com ) – Dua pesawat EMB 314 Super Tucano dari Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang mengalami Lost contact di daerah Pasuruan, Jawa Timur. Kamis (16/11/23).

  Pesawat dengan tail number TT-3103 dan TT-3111 mengalami lost contact saat melaksanakan misi Profisiensi Formation Flight dengan rute penerbangan Lanud Abd Saleh -  Area Latihan – Lanud Abd.


    Pesawat Take off dari Lanud Abdulrachman Saleh pada pukul 10.51 WIB dan dintakan Lost Contact pada Pukul 11.18 WIB. Hingga saat ini satu pesawat dinyatakan mengalami accident setelah mendapat informasi dari warga masyarakat. Sementara satu pesawat lainnya masih dalam proses  pencarian.

 Saat ini tim rescue Lanud Abd Saleh menuju lokasi accident pesawat di daerah Watugede, Pasuruan dan mencari keberadaan pesawat yang satunya.

 Untuk penyebab terjadinya accident masih dalam proses penyelidikan.

( Wic )
Edotor Irfan hadi

Dua Pesawat Super Tucano Lost Contact Saat Latihan Profesiensi, Empat Orang Gugur

Berita DaerahNasionalOlahragaPasuruan

PASURUAN ( SIAPTV.COM ) – Meramaikan acara Safari Fun Run 2023 yang digelar oleh Taman Safari II Jatim di Prigen Pandaan Kecamatan Pasuruan, prajurit Divisi 2 Kostrad ikut berpartisipasi mengirimkan Runners terbaiknya. Minggu (29/01/2023).

Taman Safari Indonesia II Jatim mengajak sekitar 1.500 peserta berkompetisi lari melewati kurang lebih jarak 5 km lintasan lari dengan medan yang dominan menanjak, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan agar masyarakat mengenali satwa yang ada di Indonesia dengan harapan dapat meningkatkan kepedulian terhadap satwa dan lingkungan.

Acara yang diselenggarakan untuk masyarakat umum tersebut juga diikuti oleh atlet-atlet dari satuan jajaran Divisi 2 Kostrad. Selain itu di dalam kegiatan ini juga diikuti oleh Waasops dan Waaspers Kasdivif 2 Kosrad yang turut serta sekaligus mendampingi atlet jajaran Divisi 2 Kostrad.

Prajurit jajaran Divisi 2 Kostrad membuktikan kemampuannya dengan menjadi Finisher pertama di perlombaan lari tersebut, yakni Serda Arnold dari satuan Denhub Divisi 2 Kostrad dengan catatan waktu kurang dari 22 menit, diikuti oleh Prajurit dari Yonkav 8 Narasinga Wiratama sebagai runner up, hal ini membuktikan bahwa prajurit mempunyai kemampuan fisik lebih dibandingkan dengan masyarakat umum. ( Wic )

Prajurit Divisi 2 Kostrad Turut Berpartisiapsi Dalam Perhelatan Safari Fun Run 2023 di Prigen Pasuruan

Berita DaerahHukum & KriminalNasionalPasuruan

Kota Pasuruan ( Siaptv.com ) – Banyaknya keluhan warga masyarakat tentang aksi balap liar pada setiap Jumat Curhat membuat Kapolres Pasuruan Kota merasa perlu untuk melaksanakan penertiban.

Seperti yang diungkapkan sekaligus oleh dua orang tokoh masyarakat Kecamatan Purworejo yang merasa resah dengan aksi balap liar, mulai dari kebisingan hingga mengganggu pengguna jalan lain pada sesi tanya jawab Jumat (13/1/2023) di Pendopo Kecamatan Purworejo.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si yang pada saat itu hadir sebagai narasumber langsung memerintahkan jajarannya agar memberantas aksi balap liar yang ada di Kota Pasuruan.

“Sikap responsif ini merupakan wujud dari tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota Polri untuk menanggapi setiap keluhan dan aduan masyarakat terutama masalah Kamtibmas.” Ujar Kapolres.

Tidak hanya itu Kapolres juga mengungkapkan bahwa adanya aksi balap liar ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama para orang tua yang membiarkan anaknya hingga pagi hari mengikuti aksi balap liar.

Pelaksanaan penertiban dilaksanakan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman yang memang dalam setiap malam minggunya digunakan nongkrong oleh remaja belasan tahun untuk ikut atau setidaknya menyaksikan aksi balap liar. Minggu (15/1/2023).

Kondisi jalan yang lurus serta mudah bagi mereka untuk melihat situasi membuat para remaja antusias dalam melancarkan aksinya pada pukul 02.00 dini hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

Pada kali ini Polres Pasuruan Kota tak mau lagi kecolongan, dengan koordinasi yang matang serta dan penempatan anggota yang tepat sasaran dalam memblokade, didapati 54 unit kendaraan roda dua tanpa surat kelengkapan.

Kabag Ops Kompol Tatuk Irianto yang mempimpin langsung kegiatan penertiban tersebut sudah membekali anggotanya agar tidak berlaku arogan dalam pelaksanaannya.

“Tidak ada anggota yang arogan hingga dapat melukai mereka atau bahkan kita bisa terluka karena mereka mencoba kabur. Kita kumpulkan dan data di Mako hingga mereka mendapatkan efek jera tidak mengulanginya lagi.” Tegas Kabag Ops dalam apel kesiapan.

Dari data para remaja tersebut diketahui mereka lebih banyak dari luar wilayah Kota Pasuruan yang sengaja ikut atau hanya ingin menyaksikan aksi balap liar.

Seluruh remaja yang terkena penertiban balap liar didata selanjutnya menghadirkan orang tuanya ke Polres Pasuruan Kota pada keesokan harinya untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.

“Kita akan selesaikan permasalahan ini dengan tuntas hingga melibatkan orang tua remaja tersebut agar turut serta memproteksi anak atau keluarganya untuk tidak mengikuti aksi balap liar.” Tandas Kapolres.( Red )

Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Patroli, Cegah Balap Liar

Berita DaerahNasionalPasuruan

PASURUAN ( siaptv.com ) – Musibah menimpa sekeluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan tiga anak tewas karena tertabrak Kereta Api Tawang Alun, saat itu kelima korban tengah menaiki sepeda motornya.

Naasnya memang peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Dan kejadian kecelakaan maut terjadi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (31/12/2022) pada waktu malam hari.

Menurut kesaksian warga yang mengenali, memang korban ingin berangkat dari rumah menuju kediaman saudaranya, dengan menaiki sepeda motor, mereka hendak menghadiri kegiatan Yasinan bersama keluarganya.

Tetapi naas dalam perjalanan mereka dijalur Kereta Api  dan sesampainya di TKP, dari arah barat jalur utama pantura, belok ke utara, korban ditemper kereta api dari arah barat yang tidak dapat di hindari.

Namun merurut pantauan Pihak KAI, pada jam 18.31 terima laporan dari Pusat Pengendali Daop 9 Jember. Meneruskan laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian KA 313 (Tawangalun) relasi Malang -Ketapang, bahwa KAnya ijin Berhenti Luar Biasa (BLB) di Km 70 +0/1 disebabkan ditemper pengendara motor di perlintasan tidak dijaga km 69+3/4 petak jalan Pasuruan – Rejoso.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari mengatakan;

” peristiwa itu bermula saat KA Tawang Alun relasi Malang-Ketapang hendak melintas di lokasi. Masinis KA sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali.

Di saat KA melintas di perlintasan tersebut bersamaan pengendara motor dengan Nopol N 2977 VH berboncengan 4 (1 kelg) melintas tanpa memperdulikan KA akan melintas, jarak terlalu dekat temperan tidak terhindarkan. ”

Karena Peristiwa Itu seketika seluruh korban terpental dan meninggal dunia di Tempat Kejadian. Setelah itu mereka dievakuasi Petugas dan warga, kemudian jenazah korban dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedarsono, Kota Pasuruan, Jawa Timur.( Wic )

 

Tak Hiraukan Suara Kereta Api, Sekeluarga Tewas Ditemper Kereta Api

Berita DaerahNasionalPasuruan

PASURUAN ( siaptv.com ) – Di akhir tahun 2022 kali ini, penyuluhan hukum oleh Staf Hukum Divif 2 Kostrad dilaksanakan di Batalyon Zeni Tempur 10/JP/ 2 Kostrad, Pasuruan. Rabu (28/12/22).

Diawali dengan sambutan Komandan Batalyon Zipur 10/JP, Mayor Czi Ali Isnaini, S.E., M.Han., beliau menyampaikan bahwa pentingnya penyuluhan hukum kali ini untuk menambah pengetahuan tentang hukum.

“Saya harapkan apa yang disampaikan kali ini dicatat dan dipedomani, sehingga dapat menambah pengetahuan sekaligus mengingatkan kita bahwa dalam setiap kehidupan kita, apalagi seorang militer, tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang mengatur kita,” terangnya.

Sementara Pakum Divif 2 Kostrad, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa sebagai seorang militer harus mengetahui dan memahami segala aturan hukum yang berlaku bagi Prajurit.

“Dengan mengetahui semua aturan baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum yang berlaku bagi kita, diharapkan kita dapat mematuhinya, dengan demikian kita akan terhindar dari segala macam bentuk pelanggaran baik pidana maupun disiplin militer,” tegas Pakum.

Penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Staf Hukum Divif 2 Kostrad kepada seluruh satuan jajaran Divif 2 Kostrad, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan dan memberikan pemahaman-pemahaman tentang hukum kepada Prajurit dan Persit.

Lanjutnya disampaikan bahwa, “Indonesia adalah negara hukum dan kita sebagai Prajurit dan warga negara Indonesia yang baik, harus selalu mentaati semua peraturan/undang-undang yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.”

Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan, itulah bunyi sumpah prajurit kedua yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit Divif 2 Kostrad, Vira Cakti Yudha yang merupakan satuan dengan semboyan Terbesar dan Terkuat.

Pemberian materi hukum dilanjutkan oleh Kaurbankum Divif 2 Kostrad, Lettu Chk Bangun R, S.H., terkait tentang Asusila, THTI, disersi, penganiayaan dan bagaimana kita harus bijak dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan dengan lancar dan penuh antusias, ditandai dengan _feedback_ pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh anggota.( Red )

Akhir Tahun, Hukum Divif 2 Kostrad Laksanakan Luhkum di Yon Zipur 10/JP

Berita DaerahHukum & KriminalNasionalPasuruan

Pasuruan Kota ( siaptv.com ) – Polres Pasuruan Kota,Polda Jatim menggelar konferensi Pers Akhir Tahun 2022, merilis beberapa kasus street crime (Kejahatan Jalanan) yang meresahkan, seperti curat rumah kosong, curas, dan curanmor dengan berbagai modus. Senin, (26/12/22)

Pada kegiatan pers release tersebut sebanyak 12 tersangka kasus kejahatan jalanan berhasil diamankan selama 2 bulan terakhir.

Selain itu terdapat 7 unit sepeda motor yang diamankan, yaitu suzuki shogun warna biru, Merk Honda Vario 150 bernopol L-2419-BAC, Honda CB150R Warna Biru Putih Tanpa Nopol, Honda beat warna merah hitam bernopol N-2867-VZ, honda vario warna merah tanpa nopol, honda beat sporty warna biru hitam bernopol N-4227-VAE, Yamaha Mio Soul GT warna hitam, bernopol B-3258-FZC, Honda Scopy warna merah htiam tanpa Nopol.

Dari dua belas tersangka tersebut ada 3 orang tersangka hasil ungkap kasus pembacokan oleh 2 orang pemuda asal Kel. Trajeng Kec.Panggungrejo yang membuat korban mengalami luka berat dan merampas motor korban.

“Pelaku membacok korban lantaran tersinggung dibleyer, sehingga 2 korban mengalami luka berat yang kemudian pelaku juga merampas motor milik korban, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dokter Wahidin Kota Pasuruan” kata Kapolres,

Petugas berhasil mengamankan 3 pelaku utama yakni, MS (22 th), MA (19 th), dan MM (19 th) serta barang bukti 1 buah clurit dan sebilah pisau yang digunakan pelaku melukai korban.

“Tiga orang pelaku utama serta barang bukti motor berhasil kita amankan dan untuk motor korban kami kembalikan kepada keluarganya,” terang Kapolres Pasuruan kota.

Kapolres menjelaskan bahwa, pelaku dijerat dengan pasal 362, 365 dan 170 KUHP dan motor korban kejahatan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Menurutnya, kejahatan Curat selama tahun 2022 sebanyak 30 LP dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang hanya 25 LP.

“Di akhir tahun ini terjadi peningkatan ungkap kasus yang berhasil dilakukan Polres Pasuruan Kota dari tahun kemarin, dan kami akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat demi memberikan kenyamanan ke masyarakat,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. ( Red)

Akhir Tahun, Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 12 Tersangka Street Crime

Berita DaerahPasuruan

PASURUAN KOTA  ( siaptv.com )  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang Pria berinisial SR (34) sebagai pelaku usai menjambret kalung milik N (60) dirumahnya di Jalan Kebonjaya Kel. Kebonagung. Sabtu (5/11/2022).

 

Aksi bermula saat korban N sedang menyirami bunga di halaman depan rumahnya yang selanjutnya pelaku tiba-tiba didekati oleh orang yang tidak dikenal (SR) dan menarik kalung korban.

 

Namun kejadian tersebut berhasil diketahui oleh S tetangga korban sehingga sempat terjadi perkelahian antara keduanya (pelaku dan tetangga korban).

Pelaku yang sempat berhasil melarikan diri menaiki Bus namun berhasil dihadang oleh warga hingga diamankan ditempat kejadian.

Warga Masyarakat yang merasa geram atas perbuatan pelaku segera menghubungi Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas laporan tersebut dengan sigap Personil Polres Pasuruan Kota mendatangi TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kalung emas seberat 5,05 gram dan 1 liontin emas 1,45 gram dari tangan pelaku.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI melalui Kasat Reskrim AKP Bima Sakti menjelaskan akibat perbutannnya pelaku terancam hukuman pidana dengan pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan).

“Pelaku berhasil kita amankan, pada saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumnnya maksimal 7 tahun penjara.”tegas Kasat Reskrim.

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Pelaku Jambret 

Berita DaerahPasuruan

PASURUAN ( siaptv.com )  – DARI air terjun Gumandar di lereng Gunung Arjuno, mengalir sungai bawah tanah. Airnya kemudian nyumber, menjadi Sumber Kambang yang ada di Dusun Beji Ledok, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Hingga kini, volume air Sumber Kambang stabil. Bahkan, sejak zaman Kerajaan Daha.

Warga Dusun Beji Ledok di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, sudah lama mengenal Sumber Kambang. Mata air ini dipercaya sudah lama ada. Sejak zaman Kerajaan Daha.

 

Namun, debit airnya selalu stabil hingga sekarang. Bahkan, saat musim kemarau tiba.

Bukan tanpa sebab. Warga percaya, mata air di Sumber Kambang berasal dari aliran sungai bawah tanah Air Terjun Gumandar di lereng Gunung Arjuno. Air Terjun Gumandar sendiri hingga kini terjaga keberadaannya.

Di Sumber Kambang juga, pembabat alas Dusun Beji yaitu Mbah Junggo biasa bermeditasi. Mbah Junggo sendiri berasal dari Kerajaan Daha. Dia lari dari Daha dan sempat tinggal di Gunung Kawi sebelum kemudian menetap di Dusun Beji.

“Sumber air ini dulunya tempat meditasi Mbah Junggo, salah seorang yang membabat Dusun Beji Ledok. Asalnya dari Kerajaan Daha,” terang Oki, 40, pemuda setempat sekaligus pengelola Sumber Kambang kepada awak media, Minggu (29/10/2022).

Nama Sumber Kambang sendiri tidak lepas dari Gumandar. Dahulu ada seorang lelaki tua sakti yang berkelana ke Gumandar di lereng Gunung Arjuno. Sesampainya di sana, dia menemukan aliran sungai. Lelaki itu lantas melempar sekem.

“Ternyata sekem yang dilempar kemudian ditemukan di sumber air ini. Sehingga disebutlah Sumber Kambang hingga sekarang. Karena itu juga, warga mempercayai mata air ini merupakan aliran sungai bawah tanah dari Gumandar,” tuturnya.

Sumber Kambang sendiri selalu ramai didatangi warga. Baik dari Pasuruan, juga sekitarnya. Seperti Malang, Surabaya, Sidoarjo, dan sejumlah daerah lain.

Biasanya, pengunjung datang untuk mandi. Banyak juga yang melakukan ritual pengobatan. Terutama pada malam Jumat Kliwon dan malam Jumat Wage. Air Sumber Kambang yang sangat jernih dipercaya mujarab menyembuhkan penyakit.

“Pagi sampai sore hari biasanya pengunjung yang datang hanya bertujuan mandi. Kalau datang tengah malam, umumnya mandi sekaligus ritual. Paling sering ya ritual untuk pengobatan,” ungkapnya.

Di Sumber Kambang sendiri, ada banyak pancuran yang muncul dari bebatuan di sekitarnya. Juga terdapat tandon air yang dibangun pada zaman Belanda dan kini dimanfaatkan oleh PDAM.

Selain itu, ada dua kolam atau jedingan untuk mandi. Masing-masing untuk pria dan wanita. Sementara air buangan dari kolam dialirkan ke sawah di sekitar Sumber Kambang untuk irigasi. Karena itulah, persawahan yang ada di Dusun Beji Ledok subur dan merupakan lumbung padi di Desa Sumbersuko.

“Selain dua jedingan itu, juga ada jedingan Sumber Towo. Inilah yang digunakan untuk ritual, karena dipercaya bisa untuk pengobatan atau menyembuhkan penyakit,” jelasnya.

PH Air Tinggi, Bisa Langsung Diminum

Lokasi Sumber Kambang sangat mudah dijangkau. Dari kantor Desa Sumbersuko jaraknya hanya sekitar 200 meter. Sedangkan dari jalan nasional jurusan Malang–Surabaya sekitar 1,5 kilometer melewati jalan aspal dan paving.

Lokasinya yang mudah dijangkau membuat Sumber Kambang juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan minum sehari-hari. Banyak warga yang mengambil air dari pancuran yang ada di antara kolam ikan dan tandon air.

Biasanya, warga mengambil air menggunakan galon atau jeriken. Ada juga yang menggunakan botol plastik atau tempat lain.

“Saya dan warga lainnya mengambil air di Sumber Kambang untuk minum. Tanpa dimasak, Alhamdulillah bisa langsung diminum. aman,” ucap Ridwan, perangkat Desa Sumbersuko.

Udin, seorang pemuda Dusun Beji Ledok adalah salah satu yang mengambil air di Sumber Kambang untuk kebutuhan minum. Dia datang dengan membawa galon. Sesampainya di lokasi, galon itu diisinya dengan air dari salah satu pancuran yang ada.

“Dari dulu sampai sekarang kami mengambil air dari Sumber Kambang untuk diminum sekeluarga. Airnya segar, tanpa dimasak bisa langsung diminum. Perut juga baik-baik saja,” katanya.

Oki (40) pengelola Sumber Kambang mengatakan, pihaknya sudah pernah menguji kandungan air dari Sumber Kambang di laboratorium. Dan hasilnya, kadungan PH air tinggi.

“PH-nya sekitar delapan. Karena itu, airnya dikonsumsi warga untuk minum. Dengan PH delapan, air di sini memang cocok untuk pengobatan. Seperti yang dilakukan warga selama ini,” ungkapnya.

Ada Batu Kursi untuk Ritual Pamor Drajat

Sumber Kambang dilengkapi sejumlah fasilitas yang memungkinkan pengunjung merasa nyaman. Tidak hanya kolam pemandian, tandon air, dan kolam untuk ritual. Ada juga areal parkir kendaraan untuk motor dan mobil. Serta kedai kopi dan aneka camilan.

Di sana juga terdapat batu menyerupai kursi. Lokasinya berada di antara pepohonan beringin di sekitaran sumber air.

“Kami menyebutnya batu kursi, karena menyerupai kursi. Hanya sebagian kecil saja orang yang tahu,” cetus Oki, 40, pemuda setempat sekaligus pengelola Sumber Kambang.

Selain kolam Sumber Towo untuk ritual pengobatan, batu kursi ini juga dijadikan sebagai jujukan ritual untuk pamor drajat atau menaikkan drajat. Mereka yang melakukan ritual cukup duduk di batu kursi itu.

“Di Indrokilo (Dayurejo, Prigen) ada batu kursi tempat petilasan Bung Karno. Di Sumber Kambang ini juga ada batu kursi yang sama. Dulunya juga menjadi tempat Mbah Junggo dan orang sakti lainnya bersemedi,” katanya.

Ke depan, Pemdes Sumbersuko berencana menjadikan Sumber Kambang sebagai destinasi wisata alam sekaligus religi. “Rencana ke depan memang Sumber Kambang akan kami kemas menjadi wisata religi juga. Ini dalam proses, mudah-mudahan bisa terealisasi,” terang Kades Sumbersuko Susilo Hadi. (Tim)

Sumber Kambang Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan DahaMata Air Tak Pernah Surut

Berita DaerahPasuruan

Pasuruan (siaptv.com) – Dirlantas Polda Jatim, apresiasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kawasan tersebut, menjadi yang terbersih di Jawa Timur.

Sebelumnya, tim dari Dirlantas Polda Jatim, lakukan penilaian di seluruh KTL. Di Kota Pasuruan, penilaian dilakukan di dua ruas jalan. Yakni jalan Pahlawan sepanjang 830 meter. Serta jalan Panglima Sudirman sepanjang 600 meter.

“Sudah dilakukan penilaian Kamis 25 Agustus lalu, dan dinyatakan terbersih se-Jatim,” terang Kapolres Pasuruan Kota, AKBP R.M. Jauhari, Rabu (26/10/2022).

Penghargaan diberikan langsung bersamaan dengan Anev Kinerja Satlantas, jajaran Dirlantas Polda Jatim. Hasil gemilang ini, kata Jauhari, tak lepas dari kinerja jajaran dan masyarakat.

“Tanpa sinergi dengan masyarakat dan stake holder di Kota Pasuruan, prestasi ini mustahil diraih,” tandas mantan Kapolresta Probolinggo ini. (Efn/arm)

Jadi yang Terbersih, Dirlantas Polda Jatim Apresiasi KTL Kota Pasuruan

Berita DaerahPasuruan

siaptv.com PASURUAN – Perlu upaya yang cepat dalam menyikapi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya di Kota Pasuruan yang pada akhir-akhir ini marak pemberitaan tentang penarikan obat sirup.

Sat Binmas Polres Pasuruan Kota merespon viralnya pemberitaan tersebut dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas dalam memonitoring perkembangan situasi serta pemantauan obat sirup yang dinyatakan akan ditarik dari peredarannya.

Dampak dari pemberitaan pengumuman penarikan peredaran 5 (lima) obat sirup, terkait peristiwa yg menimpa beberapa anak-anak mengalami gagal ginjal akut, akan membuat kecemasan pada warga Kota Pasuruan yang akan membeli atau terlanjur membeli salah satu diantaranya.

Kepanikan akan timbul jika Masyarakat tidak teredukasi dengan benar bahwa hanya 5 (lima) merk obat sirup yang ditarik dari peredarannya.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat yang ditarik dari peredarannya antara lain :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, .S.H, S.I.K., M.Si menghimbau kepada warga masyarakat Kota Pasuruan agar tidak perlu panik karena BPOM hanya merilis 5 (lima) obat sirup yang ditarik dari peredarannya.

“Sesuai rilis dari BPOM, ada 5 obat sirup yang ditarik dari peredarannya, untuk itu diminta kepada warga masyarakat tidak usah panik, dan tetap patuhi anjuran dokter bila sakit,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Perlu diketahui bahwa di Apotik atau penyedia obat di seluruh Kota Pasuruan telah memahami obat-obatan yang tidak diperbolehkan dijual.

“Obat tersebut memang tidak dimiliki oleh Apotik atau penyedia obat Se-Kota Pasuruan, kita akan terus memantau,” pungkas Kapolres.

Gerak Cepat Polres Pasuruan Kota Sikapi Situasi Terkini Tentang Penarikan Obat Sirup.