10 Mei 2024
BatuBerita Daerah

ROMPI JUKIR DENGAN TAGLINE ” TANPA KARCIS PARKIR GRATIS ” DISHUB KOTA BATU YAKIN PAD KOTA MENINGKAT

Kota Batu ( Jejakjurnalis.com ) – Selain menyetorkan karcis parkir langsung, Dishub juga memperkenalkan seragam baru jukir. ‘Kostum’ baru jukir berupa rompi tersebut berwarna orange.

Pada bagian punggung tertera kode zona wilayah serta ” Tanpa Karcis Parkir Gratis “, juga terdapat Nomer telp Pengaduan, karcis parkir pada jukir pada database Dishub.

PLT Kadishub Kota Batu Agoes Mahmoedi S.Sos Dan Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu Chilman menjelaskan, yang terbaru dari desain seragam jukir yang dilengkapi Kode Wilayah dan Koordinator juga anggota Jukir. Kemudian Di Seragam Jukir ini ada juga pemberitahuan : ” Tanpa Karcis Parkir Gratis ” serta nomer telp pengaduan yang merupakan himbauan bagi penguna jasa parkir.

Chilman berharap dalam Perjanjian kerjasama yang habis bulan Juni ini, maka di bulan setelahnya agar bisa lebih tertib dalam setoran karcis parkir yang dimana 60 Persen adalah milik Jukir dan 40 Persen Dishub Kota Batu.

Hari ini selain menyetorkan karcis parkir juga secara bertahap Jukir di Kota Batu juga menyerahkan rompi parkir yang lama untuk diganti yang baru, dan mendapat panduan dan penjelasan serta himbauan dari Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu Chilman diruang kerja.

Dishub Kota Batu juga rutin menyelenggarakan pembinaan serta sambang jukir dengan menyampaikan kesadaran memberikan karcis parkir, . Pemberian penghargaan bagi jukir teladan juga diharapkan mampu menggugah para jukir memberikan layanan terbaik.

” Yang kami diharapkan Jukir kerap menarik tarif parkir disertai memberi karcis. Akhirnya berimbas pada capaian retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD,agar kedepan PAD dari Perparkiran bisa meningkat sesuai yang ditargetkan pemerintah. ” Ungkap PLT Kadishub Kota Batu

Mengingat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengaku jika target retribusi parkir di tepian jalan umum, pada tahun 2023 kemarin sudah cukup tinggi yang mencapai Rp 9,4 Miliar rupiah. namun dari nilai retribusi parkir yang sudah ditargetkan sampai bulan Agustur 2023 ini, pendapatan Dishub masih mencapai angka Rp 850 Juta rupiah, tetapi sudah ada kenaikan 35 persen saat ini.

PLT Kepala Dishub Kota Batu Agoes Mahmoedi S.Sos mengatakan:” sudah kesekian kalinya Dishub memberikan sosialisasi pada seluruh Jukir yang berada di tepian jalan umum, namun dalam hal kedisiplinan memberikan karcis pada pengguna jasa parkir masih kurang maksimal. Hal ini yang membuat target PAD di Kota Batu, agar tidak mengalami penurunan yang signifikan. ” ungkapnya.

( Wic)
Editor Irfan hadi