8 Mei 2024

Madura

Madura

Berita DaerahEkonomi & BisnisMaduraNasionalUncategorized

Siap TV MALANG – Pasca kita semua diterpa badai pandemic, saat ini property di wilayah Malang Raya sudah mulai membaik, walaupun yang lebih cepat bergerak adalah segment property di harga Rp. 150.000.000 sampai Rp. 300.000.000, dikarenakan kebutuhan akan hunian dan kemampuan daya beli masyarakat.

Saat ini masih di kisaran rata-rata angsuran kurang lebih Rp. 1.000.000 sampai Rp. 2.000.000 per bulannya.
Saat ini masyarakatpun di minta harus lebih jeli dan lebih teliti untuk memilih asset property. Seperti yang kami kutip dari nara sumber salah seorang konsultan property yang saat ini sedang mengembangkan property di Wilayah Wagir Kabupaten Malang (Masterpiece Property), saat berbincang dengan kami memberikan “Narasi Positif” bagaimana cara aman mendapatkan property yang terjangkau dan berkualitas.

Factor pertama yang harus diperhatikan adalah Perijinan dan Legalitas. Cara pembuktiannya simple saja, di saat user membeli unit di perumahan tersebut, saat itu juga pihak developer bisa memproses untuk KPR di bank, tidak menunggu beberapa bulan lagi baru memproses KPR Bank nya. Terlebih jika pihak developer tersebut sudah melakukan perjanjian kerjasama KPR dengan bank itu akan lebih baik lagi. Menurut Masterpiece Property hal kedua yang juga tidak kalah penting adalah kualitas dari bangunan tersebut.

 

Walaupun segmen harga Rp. 200.000.000 masih ada kok kualitas banguna yang bagus. Poin terakhir yang sangat penting adalah lokasi, lokasi sangat berkaitan nantinya dengan pengembangan wilayah setempat. Jadi kita melihatnya niali investasi di 5 sampai 10 tahun mendatang.
Contoh yang disampaikan oleh Masterpice Property adalah di lokasi Wagir, Kabupaten Malang. Nantinya di wilayah Wagir banyak potensi –potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk wilayah hunian dan wisata. Salah satunya di wilayah Sukodadi Wagir. Di wilayah tersebut kita masih dapat mencari rumah dengan harga 200 jutaan dan lokasi sudah ramai untuk hunian.

Hanya kita sebagai konsumen harus jeli mengenai legalitas dan kwalitasnya.
Untuk nilai investasi pasti meningkat terus karena pemerintah Kabupaten Malang juga pasti akan mengembangkan potensi wilayahnya.
Demikian informasi yang kami kutip dari team Masterpiece Property Perumahan Pratama Asri.

Kiat jitu memilih Property yang aman dan terjangkau di Wagir – Kota Malang

Berita DaerahMadura

*SAMPANG* – Kepolisian Resor Sampang berhasil bekuk pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu sabu seberat 11,62 Gram di Desa Pajeruan Kecamatan Kedudung Sampang Madura Jum’at (14/10/22) yang lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus ini, anggota Sat Resnarkoba Polres Sampang telah berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di rumah salah satu petani S Bin E (inisial) warga Desa Pajeruan Kecamata Kedudung Sampang Madura. Sabu sabu tersebut dalam bentuk paket dengan berat keseluruan 11.62 Gram Sabu.

AKBP Arman juga menjelaskan saat penggeledahan ditemukan 36 (tiga puluh enam) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu yang sudah di kemas dalam plastik sebanyak 36 paket dengan berat keseluruhan ± 11,62 gram.

“Paket itu di simpan dalam tas kecil dan di masukkan ke lemari pekaian pelaku, ‘ jelasnya.

AKBP Arman menambahkan, selain barang bukti sabu yang sudah dibungkus plastik sebanyak 36 buah, Satresnarkoba Polres Sampang juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari hasil transaksi paket sabu tersebut didalam dompet kecil warna cokelat, enam buah kertas minyak warna cokelat, satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikas.

“Kasus ini akan kami kembangan lebih lanjut,” kata AKBP Arman.

Kapolres Sampang ini menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Samapang Madura mengajak bersama-sama memberantas Narkotika di Kabupaten Sampang.

Ia meminta jika ada informasi sekecil apapun baik pemakai maupun pengedar jangan ragu-ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Supaya kita bersama-sama menghancurkan peredaran Narkoba karena bisa dapat merusak generasi bangsa,” tutup AKBP Arman.

Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba Dan Amankan Sabu 36 Poket Sabu