9 Mei 2024

Jakarta

Jakarta

Jakarta-Jejakjurnalis.com:Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (23/3), meninjau proyek pembangunan Stasiun Halim, Jakarta Timur. Stasiun ini nantinya akan terintegrasi dengan berbagai angkutan umum massal baik perkotaan maupun antar kota.>

“<Alhamdulilah progress pembangunannya sudah mendekati 90 persen dan ini harus kita pastikan aspek keselamatan terpenuhi dan dapat memberikan layanan yang baik, sehingga masyarakat dapat mengakses keluar masuk stasiun dengan mudah,” ujar Menyeri Perhubungan (Menhub)

Menhub mengatakan, keberadaan Stasiun Halim sangat strategis karena menjadi titik temu dari sejumlah angkutan umum massal yakni, LRT Jabodebek, Kereta Cepat Jakarta – Bandung, JR Connexion (jurusan Blok M- Jababeka), Transjakarta (Rute K10 PGC – Tj. Priok, dan rute 7P jurusan BKN – Pondok Bambu, dan rute APTB B21 jurusan BNN – Terminal Bekasi), angkot Mikrolet (M19 jurusan Cililitan-Kranji dan Mikrolet Jak 84 jurusan Kampung Melayu- Kapin Raya melalui Kalimalang), taksi, dan moda lainnya.

 

Dengan selesainya pembangunan Stasiun Halim dan proyek LRT Jabodebek yang ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun ini, diharapkan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. “Saudara-saudara kita yang dari Bekasi, Bogor, Bandung dan sekitarnya diharapkan tidak lagi membawa mobil pribadi, sehingga mengurangi kemacetan di Jakarta,” tutur Menhub.

 

<Lebih lanjut Menhub mengapresiasi peran dari pemerintah daerah yaitu Pemprov DKI Jakarta, yang secara intensif mendukung terwujudnya integrasi angkutan massal di Stasiun Halim. “Koordinasi antara PT KCIC, LRT Jabodetabek, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk terus dilakukan. Tidak mungkin angkutan massal dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan koordinasi intensif antar pemangku kepentingan,” ucap Menhub>.

 

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung terwujudnya integrasi Angkutan massal di Stasiun Halim. Ia mengungkapkan telah melakukan sosialisasi melalui Walikota Jakarta Timur terkait dengan pembebasan lahan. “Dengan selesainya pembangunan stasiun, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dan dapat mengurangi kemacetan di dalam kota Jakarta,” kata Heru.

 

LRT Jabodebek dibangun untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk Jakarta dari kota-kota satelit di sekitarnya, yang diharapkan dapat meminimalisir kemacetan di tol Jakarta – Cikampek (Japek) dan Jagorawi. LRT Jabodebek memiliki kapasitas 740 penumpang hingga dengan headway antar kereta 3 menit sampai dengan 6 menit.

 

<Kereta ringan ini memiliki total panjang rel 44,4 km, yang akan melewati 18 stasiun yaitu: Stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat, dan Jati Mulya.>

 

Dalam acara kegiatan tersebut Direktur Jendral

Menhub dan PJ Gubernur DKI Jakarta Cek Kemajuan Pembangunan Stasiun Halim*
Integrasikan Berbagai Angkutan Umum Massal

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (23/3), meninjau proyek pembangunan Stasiun Halim, Jakarta Timur. Stasiun ini nantinya akan terintegrasi dengan berbagai angkutan umum massal baik perkotaan maupun antar kota.

“Alhamdulilah progress pembangunannya sudah mendekati 90 persen dan ini harus kita pastikan aspek keselamatan terpenuhi dan dapat memberikan layanan yang baik, sehingga masyarakat dapat mengakses keluar masuk stasiun dengan mudah,” ujar Menhub.

Menhub mengatakan, keberadaan Stasiun Halim sangat strategis karena menjadi titik temu dari sejumlah angkutan umum massal yakni, LRT Jabodebek, Kereta Cepat Jakarta – Bandung, JR Connexion (jurusan Blok M- Jababeka), Transjakarta (Rute K10 PGC – Tj. Priok, dan rute 7P jurusan BKN – Pondok Bambu, dan rute APTB B21 jurusan BNN – Terminal Bekasi), angkot Mikrolet (M19 jurusan Cililitan-Kranji dan Mikrolet Jak 84 jurusan Kampung Melayu- Kapin Raya melalui Kalimalang), taksi, dan moda lainnya.

Dengan selesainya pembangunan Stasiun Halim dan proyek LRT Jabodebek yang ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun ini, diharapkan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal. “Saudara-saudara kita yang dari Bekasi, Bogor, Bandung dan sekitarnya diharapkan tidak lagi membawa mobil pribadi, sehingga mengurangi kemacetan di Jakarta,” tutur Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi peran dari pemerintah daerah yaitu Pemprov DKI Jakarta, yang secara intensif mendukung terwujudnya integrasi angkutan massal di Stasiun Halim. “Koordinasi antara PT KCIC, LRT Jabodetabek, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk terus dilakukan. Tidak mungkin angkutan massal dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan koordinasi intensif antar pemangku kepentingan,” ucap Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung terwujudnya integrasi Angkutan massal di Stasiun Halim. Ia mengungkapkan telah melakukan sosialisasi melalui Walikota Jakarta Timur terkait dengan pembebasan lahan. “Dengan selesainya pembangunan stasiun, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dan dapat mengurangi kemacetan di dalam kota Jakarta,” kata Heru.

LRT Jabodebek dibangun untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk Jakarta dari kota-kota satelit di sekitarnya, yang diharapkan dapat meminimalisir kemacetan di tol Jakarta – Cikampek (Japek) dan Jagorawi. LRT Jabodebek memiliki kapasitas 740 penumpang hingga dengan headway antar kereta 3 menit sampai dengan 6 menit.

<Kereta ringan ini memiliki total panjang rel 44,4 km, yang akan melewati 18 stasiun yaitu: Stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat, dan Jati Mulya.>

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal.

fer/red.sumber info

#MenghubungkanIndonesia

Jakarta, 23 Maret 2023

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 08119291151

BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Facebook: Kemenhub151
Twitter: @kemenhub151
Instagram: Kemenhub151
Youtube: Kemenhub151
Contact Center: info151@dephub.go.id
www.dephub.go.id/birokomunikasi@dephub.go.id

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (23/3), meninjau proyek pembangunan Stasiun Halim Jakarta Timur

Jakarta

 

Jejakjurnalis.com :Dari Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI)  melalui Tim Kuasa Hukum Judical Review (JR) KSBSI merilis pernyataan sikap resmi atas disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

<Dengan Siaran Pers-nya, Koordinator Tim Kuasa Hukum JR KSBSI menyatakan:>

1. Berdasarkan pasal 22 ayat 2 UUD 1945 jo pasal 52 ayat 1 UU No.12 Tahun 2011 penetapan Perpu harus dilaksanakan dalam sidang I DPR setelah Perpu di tetapkan.

2. Bahwa ternyata penetapan Perpu Cipta Kerja No.2 Tahun 2022 adalah tanggal 30 Desember 2022 pada saat DPR reses.

3. Bahwa berdasarkan butir 1 dan 2 tersebut di atas , maka DPR memberi sikap atas RUU Perpu Cipta Kerja seharusnya menyetujui atau menolak.

4. Bahwa dengan disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi Undang Undang pada masa persidangan ke IV (hari ini Selasa, 21 Maret 2023) maka pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi cacat konstitusi.

5. Bahwa KSBSI telah mengajukan Judicial Review JR ke Mahkamah Konstitusi atas Perpu No.2 /2022 tentang Cipta Kerja sejak tanggak 9 Januari 2023 sampai hari ini memakan waktu 2,5 bulan.

6. Bahwa walaupun telah berjalan waktu 2,5 bulan , Mahkamah Konstitusi belum mampu memberikan putusan , hal ini terjadi karena penundaan waktu sidang yang terlalu lama, sehingga permohonan atas JR Perpu No.2 Tahun 2022 menjadi gugur (kehilangan objek),

<Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Tim Kuasa KSBSI menyampaikan sikap:>

1. Kami berpendapat pengesahan Perpu Cipta Kerja cacat konstitusi;

2. Berdasarkan instruksi Presiden KSBSI , kami Tim Kuasa Hukum akan tetap memperjuangkan pembatalan Undang-Undang tentang Penetapan Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja melalui JR ke Mahkamah Konstitusi baik formil maupun materi;

3. Mendorong MK supaya konsisten menyidangkan permohonan pengujian formil selama 60 hari kerja, sementara sampai hari pengujian ini sudah 51 hari kerja setelah perkara kami No.6/PUU-XXI/2022 terregisterasi di MK namun samapai persidangan ke 5 pada tanggal 27 Maret 2023 baru mendengar keterangan DPR sementara objek perkara ini sudah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang.Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI)  melalui Tim Kuasa Hukum Judical Review (JR) KSBSI merilis pernyataan sikap resmi atas disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

<Melalui Siaran Pers-nya, Koordinator Tim Kuasa Hukum JR KSBSI menyatakan:>

1. Berdasarkan pasal 22 ayat 2 UUD 1945 jo pasal 52 ayat 1 UU No.12 Tahun 2011 penetapan Perpu harus dilaksanakan dalam sidang I DPR setelah Perpu di tetapkan.

2. Bahwa ternyata penetapan Perpu Cipta Kerja No.2 Tahun 2022 adalah tanggal 30 Desember 2022 pada saat DPR reses.

3. Bahwa berdasarkan butir 1 dan 2 tersebut di atas , maka DPR memberi sikap atas RUU Perpu Cipta Kerja seharusnya menyetujui atau menolak.

4. Bahwa dengan disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi Undang Undang pada masa persidangan ke IV (hari ini Selasa, 21 Maret 2023) maka pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi cacat konstitusi.

5. Bahwa KSBSI telah mengajukan Judicial Review JR ke Mahkamah Konstitusi atas Perpu No.2 /2022 tentang Cipta Kerja sejak tanggak 9 Januari 2023 sampai hari ini memakan waktu 2,5 bulan.

6. Bahwa walaupun telah berjalan waktu 2,5 bulan , Mahkamah Konstitusi belum mampu memberikan putusan , hal ini terjadi karena penundaan waktu sidang yang terlalu lama, sehingga permohonan atas JR Perpu No.2 Tahun 2022 menjadi gugur (kehilangan objek),

<Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Tim Kuasa KSBSI menyampaikan sikap:>

1. Kami berpendapat pengesaha

2. Berdasarkan instruksi Presiden KSBSI , kami Tim Kuasa Hukum akan tetap memperjuangkan pembatalan Undang-Undang tentang Penetapan Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja melalui JR ke Mahkamah Konstitusi baik formil maupun materi;

3. Mendorong MK supaya konsisten menyidangkan permohonan pengujian formil selama 60 hari kerja, sementara sampai hari pengujian ini sudah 51 hari kerja setelah perkara kami No.6/PUU-XXI/2022 terregisterasi di MK namun samapai persidangan ke 5 pada tanggal 27 Maret 2023 baru mendengar keterangan DPR sementara objek perkara ini sudah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang.

fer/red

Perpu Cipta Kerja cacat konstitusi;

Berita DaerahJakartaNasional

Jakarta ( JEJAKJURNALIS.COM ) – Acara serah terima jabatan Asisten Operasi Kas Koopsud I dengan Pimpinan Pangkoopsud I Marsekal Muda TNI Bambang Gunarto, S.T., M.M., M.Sc yang berlangsung di ruang Lobi Makoopsud I, Selasa (7/2 2023).

Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia D., S.T., M.M., M.Han. yang baru saja dilantik menjadi Asops Kaskoopsud I menggantikan pejabat lama Kolonel Pnb Firman Dwi Cahyono, M.A., dan selanjutnya Kolonel Pnb Firman Dwi Cahyono menduduki jabatan sebagai Paban III/Lat Sopsau. Sedangkan Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia sebelumnya menjabat sebagai Komandan Lanud Husein Sastranegara.

 

Prosesi acara serah terima jabatan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan oleh pejabat baru, penandatanganan berita acara sertijab dan pelepasan serta penyematan tanda jabatan.

Acara yang berjalan secara sederhana, namun khidmat tersebut dihadiri oleh beberapa Pejabat Makoopsud I dan perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama, serta Pegawai Negeri Sipil Makoopsud I.

( Red )

Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia Jabat Asops Kaskoopsud

Berita DaerahJakartaNasional

Jakarta ( JEJAKJURNALIS.COM ) – Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra setelah tewas dalam kasus kecelakaan maut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pencabutan status tersangka itu setelah tim khusus (timsus) menemukan adanya novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.

“Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).

 

Pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut.

Pertama Polda Metro Jaya menggelar asistensi berupa forum yang menghadirkan tim penyidik Ditlantas para ahli eksternal yakni ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan dari ATPM, Kompolnas, Ombudsman juga Komisi III DPR pada selasa 31 Januari 2023,” ungkapnya.

Untuk informasi, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.

Namun, penyelidikan yang menyita waktu itu berujung menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri,” kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

( Red )

Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI dalam Kasus Kecelakaan Maut

Berita DaerahJakarta

 

Jakarta ( Siaptv.com ) – Pada 2 Februari 2023, di dalam menjamin keamanan di laut perairan Indonesia, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan jalur – jalur pelayaran komersial dengan terus melaksanakan patroli dengan mengerahkan kapal – kapal dari satuan patroli di wilayah yang memiliki potensi kerawanan tindak pelanggaran dan kecelakaan laut.

Maka Satuan kapal Patroli (Satrol) Lantamal III Jakarta yang mengamankan dan menjaga keselamatan perairan dari Teluk Jakarta sampai timur Perairan Bangka Belitung. Potensi kerawanan tersebut berupa tindak pelanggaran hukum serta kerawanan terhadap keamanan di laut, bukan saja masalah penegakan kedaulatan dan hukum, tetapi juga laut aman digunakan bagi pengguna dan bebas dari ancaman serta gangguan navigasi.

Diakibatkan dari cuaca yang tidak bersahabat di awal tahun 2023 ini rawan terjadi kecelakaan di laut, yang terjadi pada kapal KM. Samiasih Rafatar (Kapal jenis purse seine) yang dinakhodai Hendi Warsito yang tenggelam diperairan timur laut  Muara Baru dikarenakan ombak yang besar dan cuaca buruk pada Senin (30/01) pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan dari personel Posmat TNI AL Pantai Mutiara yang berada di lokasi menjelaskan bahwa KM. Samiasih Rafatar yang bermuatan ikan campuran kurang lebih 12 ton tenggelam di perairan Pantai Mutiara.

“Ya kejadian ini pada saat kapal akan kembali setelah melaut terjadi cuaca buruk dan badai yang mengakibatkan badan kapal kemasukan air dari lambung kanan dan akhirnya tenggelam. Pada saat itu bersamaan dengan KM. Sukma Mandiri yang sama-sama akan kembali ke pangkalan sandar nelayan Muara Angke langsung melihat dan membantu mengevakuasi 15 ABK kapal yang tenggelam dan berhasil selamat langsung dibawa ke Muara Angke” jelas Komandan Posmat TNI AL Pantai Mutiara Lettu Laut (P) Bejo Safrudin.

Ditambahkan pula bahwa muatan yang berlebihan dan sudah overload tidak sesuai dengan kemampuan angkut kapal, sehingga kapal syarat dan ketika cuaca buruk serta gelombang tinggi dapat menyebabkan kapal mudah tenggelam.

Komandan Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal III Kolonel Laut (P) Ropitno, mengatakan pihaknya terus melaksanakan operasi pengamanan sebagai refleksi kesiapan prajurit TNI Angkatan Laut dalam menghadapi ancaman di laut. “Kami dari Satuan Kapal Patroli Lantamal III dalam rangka melaksanakan operasi keamanan laut dan penegakan hukum serta memastikan bahwa laut aman dari bahaya navigasi, utamanya perairan Teluk Jakarta adalah sebagai refleksi kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman dan tindak pelanggaran di laut yang menjadi tugas dari TNI AL,” ujarnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkanya dan memahami tugas masing-masing bidang, serta merespon dengan cepat setiap kedaruratan dengan tetap fokus kepada arah kebijakan Kasal.

( Wic )

Bertugas Jamin Keamanan Laut, TNI AL Amankan Jalur Pelayaran Komersial