Wow….Sampul Sertifikat Tanah Berbayar, Sempat Resahkan Warga

  • Bagikan

PROBOLINGGO ( siaptv.com ) – Penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan di Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ini sempat geger. Dimana penyebabnya lantaran adanya tambahan biaya, sebesar Rp 30.000 ketika prosesi penyerahan kepada warga setempat, Kamis (22/12/2022).

 

Dalam penyerahan sertifikat yang merupakan program lanjutan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 ini, sebanyak 89 sertifikat harus diserahkan kepada pemilik tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Seperti halnya yang diucapkan oleh Sriti warga Desa Kedunggaleng ini contohnya, dirinya mengaku tidak tahu menahu jika ternyata saat penyerahan sertifikatnya berbayar. Sehingga dia memilih tidak membeli sampul plastik yang di tentukan oleh BPN tersebut.

“Ya tidak tahu mas, jika ternyata disediakan sampul tersebut dan ada tambahan biaya lagi, jadi saya memilih tidak membelinya, karena kan menurut pak camat sama pak lurah tidak wajib,” terangnya.

Dimana sampul tebal tersebut bertujuan agar, surat tanah yang akan disimpan oleh masyarakat tersebut tidak mudah termakan rayap. Namun karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sontak saja hal tersebut sempat membuat warga kaget bahkan dikira ada pungutan liar oleh oknum.

Disinyalir hal tersebut memicu keributan, akhirnya panitia penyerahan mengumumkan jika untuk pembelian sampul yang ditentukan sifatnya tidak wajib. Naum tentu saja, alhasil tumpukan sampul yang disediakan BPN, Tidak satupun yang keluar atau laku terbeli oleh warga.

ia mengira biaya untuk mendapatkan sertifikat tanahnya itu hanya pada saat dua minggu yang lalu. Ia membayar ke Kantor Kel. Kedunggaleng sesuai dengan permintaan. “Saya sudah bayar Seratus Lima puluh ribu mbak,” ucapnya.

Sementara itu Achmad Faiz sebagai lurah Kedunggaleng membenarkan jika adanya biaya tambahan, namun tidak diharuskan membeli. Pihak kelurahan juga baru mengetahui bahwa ada penambahan biaya tersebut, beruntung keresahan warga masih sempat diredam tidak sampai memicu kerusuhan.

“Memang sempat terjadi salah paham dari beberapa warga mas, karena mereka mengira dengan membayar sebesar Rp 150.000 kemarin itu sudah tidak ada biaya lagi untuk pengambilan sertifikat saat ini, dan saya sendiri juga baru tahu jika ada program demikian,” ucapnya.

Dilain sisi, Subiyono salah satu pihak BPN yang turut hadir di dalam penyerahan sertifikat tanah, sempat melarang awak media untuk mengambil video momen tersebut. Bahkan dirinya tidak berkenan untuk memberi komentar sedikit pun pada awak media, terkait hal tersebut.(*/ Rpl )

  • Bagikan