Sekretaris Daerah Sampaikan Catatan Khusus dalam Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan pengenalan aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Kediri

  • Bagikan

Kediri ( siaptv.com )— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri gelar Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA. Giat sosialisasi bertempat di cafe Bercakap Kopi, desa Sukorejo kecamatan Ngasem,Jumat (11/11/2022) pukul 14.00 WIB.

Nanang Qosim selaku Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menjadi pembicara sosialisasi tersebut. Sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah Kediri, ketua DPRD, Kepolisian, Kodim, Kesbangpol, DPMPD, Perguruan Tinggi, dan Dinas lainnya di lingkungan Kabupaten Kediri.
Sekretaris Daerah, Ir Asi Suwignyo M.Si menyampaikan bahwa sosialisasi awal pada masyarakat sangat menentukan keberhasilan Pemilu, “Kunci sukses penyelenggaraan pemilu adalah sosialisasi pada Masyarakat, dalam setiap tahapan pemilu yang melibatkan Masyarakat umum” tutur Pak Wig panggilan akrab Plt Sekda kabupaten Kediri.

Lebih lanjut Wignyo menyampaikan “Salah satu bentuk keberhasilan pemilu mulai dari sosialisasi, mulai sekarang bisa ditambah dengan sosialisasi melalui sosial media, baliho – baliho dan bekerjasama dengan dinas – dinas seperti pemerintah daerah supaya bisa dibantu,” jelasnya.

Gagasan utama dari pembentukan PPK dan PPS adalah untuk melakukan dua tugas pokok yaitu melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut tertuang pada PKPU 8 tahun 2022 tentang Pembentukan
dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan
Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil
Walikota.

 


Dalam pembentukan PPK dan PPS waktu pelaksanaannya beririsan dan dengan masa jabatan yang hampir sama yaitu 15 Bulan untuk Pemilu dan 9 Bulan untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Ada beberapa evaluasi dari Pemilu 2019 yang membuat beberapa regulasi rekrutmennya berganti, diantaranya adalah adanya batas usia KPPS maksimal 55 tahun, mengingat banyaknya kecelakaan kerja (kematian dan sakit) efek dari kelelahan dan faktor usia.

Evaluasi lain adalah adanya potensi kerawanan sosial dan bencana non Alam Covid-19 yang masih belum dinyatakan clear di Indonesia.
Sampai saat ini masih ada fragmentasi di masyarakat antara pendukung Capres satu dan dua, yang jadi aneh hingga saat ini masih ada kelompok yang bermusuhan, “Kami berharap peran Adhoc kami bisa menghindari’ terjadinya hal tersebut (permusuhan). Saat ini kampanye diagendakan hanya 25 hari dari yang dulunya 125 hari,” jelas Nanang.

Selain mengenai syarat Badan Ad Hoc, Nanang juga meminta bantuan pada para Perwakilan Perguruan Tinggi di Kediri untuk sosialisasi dan memberikan rekomendasi mahasiswanya untuk menjadi bagian dari Badan Ad Hoc “Kami minta bantuan pada Perguruan Tinggi jika kami kekurangan badan Ad Hoc, dan hal ini sudah kami lakukan sejak 2020,” imbuh Nanang.

Sosialisasi tersebut disambut baik oleh ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri dan seluruh tamu undangan. Mereka mendukung penuh kegiatan sosialisasi kepemiluan oleh KPU Kediri.(kpukab/Zul)

  • Bagikan