Satpol PP Dan Dishub Kota Batu Melaksanakan Operasi Penertiban PKL dan Parkir Liar

  • Bagikan

Kota Batu, Jejakjurnalis.com – Dalam rangka memberikan kenyamanan serta hak kepada pejalan kaki di Kota Batu sebagai Kota wisata, Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota batu melaksanakan penertiban terhadap pedagang di trotoar dan parkir liar.

Operasi penertiban dilaksanakan pada Rabu ( 7/2/2024 ) dimulai dari sepanjang jalan Jend. Sudirman hingga seputar alun – alun Kota Batu dan dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Hendri Suseno dan Kepala Satpol PP Abdul Rais.

Kepada Media Siap TV Abdul Rais menjelaskan , ” dalam rangka memberikan hak kepada pejalan kaki supaya merasa nyaman, kita adalah kota wisata ketika wisatawan menikmati trotoar dengan baik termasuk warga sekitar, tetapi kita menghimbau terlebih dahulu untuk bekerja sama untuk membersihkan trotoar dan bahu jalan demi kenyamanan bersama dan demi wisata “.

Abdul Rais menegaskan bahwa operasi penertiban akan dilaksanakan selama 3 hari, pada operasi hari pertama pihaknya baru memberikan teguran bagi mereka yang melanggar, ” hari kita hanya memberikan peringatan, setelah memberikan peringatan, masih ada beliau – beliau para pedagang maka kami akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku ” .

Dalam operasi penertiban tersebut beberapa pedagang yang berada di trotoar dilakukan pencatatan identitas serta diberikan teguran di tempat oleh petugas dari Satpol PP.

Sementara itu terkait kegiatan penertiban ini kepada Media Siap TV Hendri Suseno menjelaskan , ” Satpol PP dan Dishub tidak bisa dipisahkan karena institusi nya sama – sama di lapangan.

Sehingga hari ini menunjukan bahwa kita adalah dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan, kalau Satpol PP itu ada di trantib pengamanan PKL kalau Dishub pengamanan parkir di jalan raya, Dishub dan Satpol PP terus bergandengan berjalan bareng, meski tidak bareng kita akan melakukan penindakan “.

Pada operasi penertiban ini pihak Dishub melakukan penderekan terhadap 1 unit mobil yang dipergunakan untuk berjualan di bahu jalan.

Wicaksono

Editor; Irfan Hadi

  • Bagikan