Kanwil Bea Cukai Jatim II Raih Predikat WBBM,Optimalkan Kinerja Sampai Akhir Tahun 2022

  • Bagikan

MALANG ( siaptv.com ) – Pemulihan ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat ditengah pelemahan prospek ekonomi global. Kinerja APBN pada tahun 2022 ini yang tentunya lebih unik 3 tahun ini dari pada tahun sebelumnya mengingat situasi pandemi covid-19 sangat berpengaruh dalam kinerja Direktorat Jendral Bea Cukai Jawa Timur II.

Kepala kantor bea cukai wilayah kanwil Jawa timur,tugas pokok dan fungsi bea cukai
mengawasi ekspor impor membatu perusahaan dan penerbitan izin 2022 gudang berikat,penerbitan kawasan berikat,dan kemudahan expor impor.

Selain tugas pokok itu kami mendapatkan portofolio yaitu program pemulihan ekonomi nasional ( PEN), Sosialisasi,bimtek, asisten UMKM,klinik ekspor.Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II memiliki peranan nyata dalam mengumpulkan dan penerima negara khususnya cukai,mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif fisikal serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Proyeksi penerimaan sampai dengan Desember 2022 diperkirakan mencapai 101,5% atau 61,40 Triliun
Hal tersebut tidak termasuk CK-1 tunai yang diproyeksikan meningkat karena adanya
rencana kenaikan tarif cukai di tahun 2023 sebesar kurang lebih 10%.

“Target penerimaan meningkat menjadi Rp 60,5 triliun pada tahun 2022 sampai dengan Desember 2022 penerimaan negara yang kami himpun tercatat mencapai Rp.55,38 triliun atau sebesar 91,55% sampai dengan 31 Desember mendatang yang mencapai Rp.61,40 triliun”,ungkapnya pada Selasa (20/12/2022).

“Salah satu upaya yang kami lakukan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pemberdayaan UMKM,pada bulan November lalu,Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam Bimbingan Tehnis Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) yang dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan Usahanya dan mampu bersaing di pasar global”, jelasnya.

Oentarto menambahkan , selain menjalan fungsinya sebagai revenue collector,trade fasilitator dan industrial assistance,pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat.Dalam kondisi pandemi covid-19,upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang tetap gencar dilakukan Kantor Wilayah DJBC Jatim II ,baik yang bersifat preventif maupun represif,hingga 16 Desember tahun 2022 , Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II berhasil mengamankan 55.732.738 batang rokok ilegal dan 92.973.18 liter MMEA ( miras) di wilayah kerjanya.

“Dari semua penindakan itu,kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp.36.727.364.479 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 53.269.236.116”,pungkas Oentarto.(M.sol)

  • Bagikan