9 Mei 2024

Surabaya

Berita DaerahNasionalSurabaya

Surabaya (siaptv.com ) – Sedikitnya 200 sak beras yang telah dibagikan kepada anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan pendistribusian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog yang dilaksanakan di Lapangan apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (5/11/2022).

AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam catatannya, agar tepat sasaran menghadirkan Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna pendistribusian.

“Pembagian beras di lakukan oleh Kapolres melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog secara langsung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kepada masyarakat yang berhak menerima,” jelas Anton.

Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berupaya untuk membantu beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Semoga dengan sedikit bantuan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini juga AKBP Anton Elfrino Trisanto juga menitipkan pesan kepada penerima bantuan pendistribusian beras dari Polda Jatim kepada masyarakat yang kurang mampu melalui Babinkantibmas, Polsek jajaran, Sat Lantas, Sat Samapta dan Sat Binmas dengan jumlah beras 200 Sak @ 10 Kg dengan jumlah total 2000 Kg.

Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

Berita DaerahNasionalSurabaya

SURABAYA, ( siaptv com ) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto, bersama Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi pejabat utama (PJU) polda jatim, Kamis (3/11/2022) siang, menggelar silaturahmi dengan Forum Rektor se Jawa Timur. Yang dilaksanakan di Lobby Lantai 2 Gedung Patuh, Mapolda Jatim.

Silaturahmi Kapolda Jatim bersama Forum Rektor se-Jawa Timur tersebut diikuti sebanyak 23 Rektor Universitas Se-Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut juga ada beberapa pembahasan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama serta untuk menyamakan persepsi antara Polda Jatim dengan Universitas Se-Jawa Timur.

Diharapkan para rektor dapat memberikan saran dan masukan kepada Polda Jatim dalam penanganan Narkoba dan Kasus di Stadion Kanjuruhan Malang, sehingga Polda Jatim dapat melaksanakan tugas Kepolisian dengan baik serta kepercayaan publik terhadap Polri dapat pulih kembali.

Selain silaturahim, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab terkait langkah yang akan diambil dan sebagai bahan masukan dalam menentukan kebijakan terkait pelaksanaan tugas Kepolisian yang bersumber dari para Akademisi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermawan, saat memberikan sambutan menyampaikan, selaku warga baru di jawa timur, dan saya juga berharap bisa diterima di kalangan akademisi bapak dan ibu rektor. Dan kami yakinkan karena kami juga butuh akademisi.

Beberapa hal yang memang tentunya kenapa kami juga harus bersilaturahim. Satu sisi dalam hal memelihara Kantibmas, tentunya juga semua punya peran.

Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan, pertama masalah narkoba. Bahwa narkoba identik dengan radikalisme atau terorisme dan korupsi.

“Secara menyeluruh kita harus perduli dengan ini ketimbang nanti seluruh keturunan kita terdampak masalah narkoba,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto, dalam sambutannya.

Sebelum kami disini anak belasan tahun kita tangkap dan kita cek urine ternyata positif. Anak 12 – 14 tahun sudah konsumsi itu. Kemudian ini sudah bukan dikalangan menengah keatas dan konsumsi itu sabu.

 

“Tetapi justru di grass root ini realitas yang sungguh menyedihkan. Saya juga ingin memerankan bapak dan ibu rektor untuk bisa memerangi ini,” tambahnya.

Kami juga perlu mendapat masukan masukan terkait dengan ini, menghawatirkan terkait dengan narkoba. Benar tidak terlihat namun menghancurkan, inilah yang memang menjadi perhatian kita.

“Saya juga tidak pernah kompromi dengan anggota saya yang seperti ini. Sudah banyak ratusan anggota saya yang saya pecat,” tegas dia.

Kemudian terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, kami sudah meminta maaf betul saat kami datang kami besuk. Pada saat dua minggu lalu saya datang disini langsung terbang ke malang keluarga korban, selaku pimpinan di jatim saya meminta maaf.

“Tetapi satu sisi yang juga perlu kami memohon bantuan andil dari bapak ibu rektor, ini terkait dengan masalah penuntutan penuntutan. Kami juga sadar beberapa permasalahan di tengah kepolisian mendegradasi betul tentang trast publik kepada kita,” bebernya.

“Satu sisi kita sudah betul betul masif untuk terus memperbaiki citra ini, masih banyak polisi yang baik. Jadi berita ini menuntut kebaikan kebaikan anggota polri yang masih punya dedikasi dan integritas,” pungkasnya.

Kapolda Jatim Silaturahmi dan Diskusi Bersama Rektor se-Jatim Membahas Penanganan Narkoba dan Tragedi Kanjuruhan

SurabayaUncategorized

SURABAYA ( siaptv.com ) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir, Rabu (02/11/22).

Narkoba tersebut hasil sitaan dari tiga tersangka diantaranya, YA, (40) warga Kalijudan Surabaya, AW (38) warga Tambaksari Surabaya dan TJ (28) warga desa Madureso Kecamatan Dawar Bladong Mojokerto.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat mengelar konfrensi pers kepada wartawan mengatakan barang bukti sabu tersebut diamankan Polisi pada Selasa 09 Agustus 2022.

“Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya,” kata AKBP Anton kemarin, Kamis (2/11/22).

Lebih lanjut, AKBP Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.

“Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja,”ucap AKBP Anton.

Melalui penangkapan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

 

Di sisi lain, Polres Tanjung Perak terus akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double L ini.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, DAN Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Polres Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba

Berita DaerahSurabaya

Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di pada 8-17 November 2022, pihak keamanan mulai melakukan berbagai kesiapan pengamanan titik-titik vital.

Salah satunya adalah pengamanan Bandara International Juanda, Sidoarjo. Hal ini perlu dilakukan karena keberadaan Provinsi Bali dengan Provinsi Jawa Timur yang bersanding. Kemudian adanya sejumlah pesawat dari negara-negara delegasi yang mendarat di Bandara di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Karenanya, sebagai langkah persiapan pengamanan berlangsungnya KTT G20 di Bali, wilayah di sekitarnya termasuk di Jatim mulai melakukan kesiapan pengamanan.

Di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (27/10/2022), diadakan Tactical Floor Game (TFG) dalam rangka pemahaman pola pengamanan obyek vital yang dilakukan Polresta Sidoarjo, dalam rangka Operasi Puri Agung KTT G20.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memimpin langsung TFG Operasi Puri Agung di Mapolresta Sidoarjo. Setelahnya dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan personel dan kendaraan bermotor, untuk mengamankan obyek-obyek vital di Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya adalah Bandara International Juanda.

“Lakukan upaya pengamanan semaksimal mungkin, mulai dari Bandara International Juanda sampai antisipasi kerawanan-kerawanan lainnya. Mari kita jaga kondusifitas kamtibmas wilayah kita selama pelaksanaan KTT G20 berlangsung,” pesannya pada anggota.

Kapolresta Sidoarjo Pimpin TFG Ops Puri Agung dan Pastikan Kesiapan Pengamanan

Berita DaerahSurabaya

SURABAYA ( Siap TV )— Tawuran antar remaja yang diduga melibatkan dua Geng yang terjadi di Pantai Kenjeran Surabaya, dengan menewaskan satu orang pemuda berinisial RM (19). Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi.

“Semua yang kita amankan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Ketiga tersangka itu, kata AKP Arief sekarang kita tahan untuk proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui korban RM tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh diduga sekelompok geng di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya.

Dikatakan Arief Ryzki Wicaksana, dalam peristiwa ini Polisi mengamankan tiga orang pemuda sebagai geng Aliansi All Star ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan tiga orang pemuda laki-laki, yang semuanya pelajar sebagai pelakunya,” kata Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (26/10/2022).

Diungkapkan AKP Arief, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MRS, (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA, (18) warga Bubutan Surabaya dan AS, (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

Selain mengamankan 3 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit handphone milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua celurit dengan panjang 1,5 / 2 meter yang digunakan untuk membacok korban, dan satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku.

AKP Arief mengatakan, semua pelaku yang tergabung dalam AAS awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “GTG” dimana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.

“Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022) sebelumnya, dimana AAS mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka, dari insiden kejadian tersebut,” ungkap AKP Arief.

Arief menambahkan, kemudian geng AAS saat itu mengadakan pembalasan, dimana salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu GTG, lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat dimana berkumpul lawan tersebut.

“Dikarenakan kelompok lawan GTG, dalam keadaan belum siap dan kurangnya jumlah masa maka dari situ salah satu korban RM tersebut berusaha melarikan diri,” kata AKP Arief.

Ketiga tersangka tersebut lanjut AKP Arief mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka sabetan akibat dikeroyok oleh ketiga pelaku tersebut.

Dari kejadian tersebut RM korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, dan jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951.

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

Berita DaerahSurabaya

SURABAYA ( Siaptv.com )- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur serahkan berkas tahap satu ke enam tersangka kasus Kanjuruhan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), pada Selasa (25/10/2022).

Setelah bekerja secara maraton selama 25 hari, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menuntaskan berkas tahap satu ke enam tersangka kasus Kanjuruhan, berkas tersebut juga telah diserahkan di Kejati Jatim dan telah diterima oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.

 

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati Jatim. Berkas tersebut akan diteliti terlebih dulu sebelum masuk tahap dua.

“Ada tiga berkas yang kami serahkan ke Kejati Jatim dan mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim usai menyerahkan berkas tahap satu.

Kombes Pol Dirmanto jiga mengatakan pihaknya akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangannya atau ada petunjuk dari Jaksa, maka pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.

“Dari kemarin, enam tersangka sudah kami tahan di Mako Polda Jatim, proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan,” tambahnyam

Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menambahkan, hari ini pihaknya telah menerima berkas perkara kasus Kanjuruhan, setelah diterima pihaknya akan meneliti dulu apakah berkas tersebut memenuhi syarat atau tidak, apabila tidak lengkap maka berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik.

“Hari ini kita menerima berkas perkara, setelah diterima akan kita teliti dulu, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap, apabila tidak lengkap tentu berkas ini maka akan kita kembalikan, diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya

“Paling lama 14 hari kita tentukan sikap itu lengkap atau tidak. selanjutnya apabila memang tidak lengkap, kita akan lakukan koordinasi dengan penyidik,” tambahnya Aspidum Kejati Jatim.

Sofyan Selle juga mengatakan, pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.

“Tentunya kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan,” pungkasnya usai menerima berkas perkara tahap satu kasus Kanjuruhan.( Efn/arm )

Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim

Berita DaerahSurabaya

Siaptv SURABAYA – Satu pelaku pencuri kabel milik PT KAI di kawasan Jalan Ahmad Yani (Samping Rel Kereta) berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada (24/10/2022).

Perlu diketahui, dari hasil penelusuran polisi, Pelaku yang berinisial MS (45 tahun) ini seorang residivis pernah berurusan dengan hukum. MS pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam.

Aksi MS yang diduga telah memotong kabel, menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalu Iptu Aldhino Prima mengatakan, pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara Undang-undang darurat bawa golok di jalan.

“Pelaku MS kita sergap di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap,” jelas Aldino.

Iptu Aldino menegaskan, MS hanya bisa pasrah saat kita interogasi. Terlebih kami sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait aksi pencurian yang mereka lakukan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya,” kata Aldino.

Aldino mengatakan saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.

Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pencuri Kabel PT. KAI, Satu Pelaku Ternyata Residivis

Surabaya

SiapTv.com SURABAYA – Kepolisian terus memperhatikan perkembangan korban Tragedi Kanjuruhan yang saat ini masih dirawat baik di rumah sakit maupun yang sudah diperbolehkan oleh dokter untuk pulang.

Begitu pula keluarga korban meninggal tak luput dari perhatian pihak Kepolisian untuk memberikan bantuan sosial berupa santunan dan bahkan bantuan trauma healing untuk beberapa keluarga yang masih trauma.

Seperti Mahtumah, ibunda korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang masih mengalami trauma atas meninggalnya putranya Rifki Dwi Yulianto (19). Ia masih tampak terdiam.

Atas kondisi itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan atau Biddokkes Polda Jatim, memberikan trauma healing dengan pengobatan hipnoterapi kepada Mahtumah, saat berkunjung ke rumah duka.

Saat di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Mahtumah, masih terdiam dan menangis. Ia tak berbicara apa-apa meski ditanya oleh para rombongan tim kesehatan Polda Jatim. Ia diwakili suaminya Bambang Tri Sila, untuk menyampaikan kondisi istrinya.   

Pengobatan hipnoterapi atau terapi hipnosis yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Jatim, itu kurang lebih 15 menit. Untuk memberikan rasa rileks, segar dan bugar, serta memberikan rasa suasana baru terhadap ibunda korban yang masih berduka.  

Menurut Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim, hipnoterapi atau terapi hipnosis kini banyak dimanfaatkan sebagai metode pengobatan.Hipnoterapi bekerja dengan cara memasuki alam bawah sadar seseorang, lalu memberikan sugesti tertentu untuk membantu proses penyembuhan.

Terdapat banyak anggapan tentang kegunaan hipnoterapi. Tetapi di dunia medis, hipnoterapi dapat dijadikan sebagai terapi alternatif atau tambahan untuk mengatasi keluhan atau masalah kesehatan tertentu.

Hipnoterapi bisa membantu untuk lebih rileks, mengurangi stres dan kecemasan, serta membantu meredakan nyeri. Hipnoterapi dapat membantu Anda mengubah sikap, persepsi, dan perilaku terhadap sesuatu.

Metode ini kerap dipakai untuk mengatasi kondisi seperti : Insomnia, Serangan panik, Obesitas, Kecanduan merokok, Kehamilan dan melahirkan (hypnobirthing) , Fobia atau ketakutan, Gangguan tidur, Depresi dan Asma.“Keluarga korban yang mengalami trauma, tim Biddokkes Polda Jatim, juga memberikan kartu Bhayangkara Prioritas, yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk pengobatan gratis.

Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, terhadap semua korban di tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang,” jelas Erwin (**)

Polda Jatim Berikan Bantuan Terapi Hipnosis dan Trauma Healing untuk Korban Kanjuruhan